Media Mandalika – Ratusan mahasiswa di Kota Mataram mengadakan aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada di Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut, massa merobohkan gerbang Kantor DPRD NTB dan terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian. Terjadi aksi saling dorong dan lempar antara massa dan polisi, sebagai protes mahasiswa terhadap upaya DPR RI yang dinilai berusaha menggagalkan putusan MK. Polisi merespons dengan menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon dan menembakkan gas air mata, menyebabkan beberapa mahasiswa terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Di sisi lain, beberapa anggota polisi juga terluka dalam bentrokan tersebut. Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, menyatakan bahwa dua anggota Brimob Polda NTB mengalami luka akibat terkena lemparan dan gas air mata. Salah satu anggota terluka di bagian pelipis, sementara yang lainnya mengalami cedera akibat gas air mata. Polisi yang terluka segera dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya menggunakan ambulans yang tersedia di lokasi.
Jumlah mahasiswa yang terluka masih belum diketahui hingga saat ini. Berdasarkan pengamatan media, banyak mahasiswa yang harus dibopong oleh teman-temannya karena mengalami cedera dalam bentrokan tersebut. Farid Sabri, seorang relawan kesehatan dari Metro Insan Mulia (MIM) Foundation, mengungkapkan bahwa sejak pagi, beberapa mahasiswa terluka dan dibawa ke rumah sakit. “Aksi pertama tadi pagi. Menurut rekan-rekan yang berjaga di sini, banyak yang pingsan, lebih dari puluhan,” ujarnya.
Farid juga menjelaskan bahwa dalam mengawal aksi tersebut, tiga ambulans, lima dokter umum, dan tiga perawat telah disiagakan di lokasi. Jumlah korban terus bertambah setelah polisi membubarkan massa pada pukul 18.08 WITA dengan semprotan air dan gas air mata, yang menyebabkan banyak mahasiswa mengalami sesak napas dan pingsan.