Media Mandalika – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan kondisi gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengecekan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/8/2024).
“Besok tim KPK akan mendampingi tim BPKP untuk melakukan pengecekan fisik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui konfirmasi WhatsApp pada Rabu (7/8/2024).
Pengecekan fisik shelter tsunami yang diduga terbengkalai tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan, setelah KPK selesai memeriksa 12 saksi tambahan. Sebelumnya, ke-12 saksi tersebut telah diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB pada Selasa (6/8/2024).
Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan pengecekan fisik pada shelter tsunami yang dibangun pada tahun 2014 tersebut pada tahun lalu.
Namun, Tessa belum dapat memberikan informasi rinci mengenai dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan shelter tersebut. Identitas kedua tersangka baru akan diungkap kepada publik pada saat penahanan dilakukan.
“Berdasarkan kebijakan lembaga, KPK akan mengumumkan nama tersangka pada saat proses penahanan. Mengenai kapan mereka akan ditahan? Belum ada informasi terkait hal tersebut,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB. Proyek ini berlokasi di Pelabuhan Bangsal, Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.
Kini, langkah penyidik KPK telah mencapai tahap pemeriksaan saksi-saksi. Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK telah memeriksa 12 saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Ya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPKP Perwakilan Provinsi NTB,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang (6/8/2024).
Tessa menjelaskan bahwa salah satu dari 12 saksi yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan shelter tsunami NTB yang berinisial AN. Selain itu, terdapat lima orang dari Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang juga diperiksa.
“YS adalah Ketua PPHP, sementara anggota Pokja dan Sekretaris PPHP berinisial IJ, serta tiga anggota lainnya yaitu SHT, MS, dan KS,” tambah Tessa.
Selain itu, tiga konsultan manajemen konstruksi berinisial DJI, WP, dan SKM juga termasuk dalam kelompok saksi yang diperiksa.
Tidak hanya itu, Ketua dan Sekretaris Kelompok Pekerja (Pokja) berinisial DJM dan AH, serta seorang anggota Pokja berinisial IRH, juga turut diperiksa oleh KPK.