Kam. Feb 20th, 2025
Operasi Penggagalan Peredaran Sabu 7 Kilogram: Tiga Kurir Ditangkap di Lombok TengahOperasi Penggagalan Peredaran Sabu 7 Kilogram: Tiga Kurir Ditangkap di Lombok Tengah

Media Mandalika – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 7,34 kg dari tiga tersangka berinisial I, JBS, dan R yang berasal dari luar NTB.

Ketiga tersangka ditangkap oleh polisi di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL), tepatnya di depan PT. Indomarco, Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, pada Minggu siang, 25 Agustus 2024.

Penangkapan ketiga kurir sabu tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, pada Senin, 26 Agustus 2024. “Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sekitar 7,34 kg narkotika jenis sabu dari tiga tersangka berinisial I, JBS, dan R,” ujar Iptu Lalu Brata.

Iptu Lalu Brata menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah kurir dari luar daerah yang memiliki peran masing-masing. “Inisial (I) membawa 2,020 kg sabu, (JBS) membawa 3,200 kg, dan (R) membawa 2,110 kg, sehingga total keseluruhan mencapai sekitar 7,34 kg,” ungkapnya.

Iptu Lalu Brata juga menceritakan bahwa pengungkapan dan penangkapan ketiga tersangka kurir sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkoba yang akan melintas di wilayah Lombok Tengah menuju Kabupaten Lombok Timur. “Petugas kemudian menghentikan satu unit Mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Saat diberhentikan, petugas kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tiga tas ransel, masing-masing ransel berisi satu paket sabu yang sudah dilakban,” jelasnya.

Saat ini, barang bukti dan ketiga tersangka telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *