Media Mandalika – Para siswa di SDN 1 Jangkih Jawa, Lombok Tengah, harus belajar dari rumah setelah sekolah mereka disegel oleh sejumlah wali murid dan masyarakat pada Senin, 12 Agustus 2024. Ketua Komite SDN 1 Jangkih Jawa, Ahmad Junaedi, menjelaskan bahwa orang tua murid khawatir dengan kondisi bangunan sekolah yang rusak dan belum mendapatkan perhatian dari Pemkab Lombok Tengah. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar pun terhenti.
“Masyarakat dan wali murid telah menyegel sekolah hari ini, sehingga pihak sekolah menghentikan proses belajar mengajar,” kata Junaedi. Para orang tua merasa cemas karena pemerintah belum memperbaiki gedung sekolah yang berada di Jangkih Jawa, Mangkung, Kecamatan Praya Barat.
“Karena itu mereka (wali murid) menyegel sekolah. Mereka khawatir anak-anak mereka akan menghadapi bahaya karena kondisi bangunan yang tidak aman,” tambahnya.
Beberapa bangunan di SDN 1 Jangkih Jawa sebelumnya pernah dirobohkan untuk direnovasi. Namun, proses perbaikan tiba-tiba terhenti karena ada pihak lain yang mengklaim memiliki lahan sekolah tersebut dan merasa keberatan.
“Para pekerja sudah mulai membongkar bangunan, tapi pekerjaan terhenti karena masalah lahan,” ungkap Junaedi.
Pihak sekolah bersama pemerintah desa telah melaporkan masalah ini ke Pemda Lombok Tengah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Junaedi mengaku merasa diping-pong oleh pihak pemerintah yang melempar tanggung jawab ke berbagai instansi tanpa ada solusi konkret.
Junaedi menyebut bahwa dalam waktu dekat, pihak sekolah dan pemerintah desa akan melakukan audiensi dengan DPRD Lombok Tengah. Hal ini dilakukan setelah mereka tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah terkait renovasi yang tertunda di SDN 1 Jangkih Jawa.
“Kami berencana untuk hearing hari Kamis dan sedang menyiapkan surat. Kami juga akan membahas masalah renovasi sekolah yang macet,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lombok Tengah, Taufiqurahman, menyatakan bahwa pihaknya memiliki tujuan yang sama dengan masyarakat, yaitu untuk memperjelas status lahan SDN 1 Jangkih Jawa. Namun, penentuan status lahan tersebut menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah.
“Kami akan meminta BPN untuk menjadi penengah dalam masalah ini karena ini merupakan wilayah kerja mereka,” jelasnya.
Taufiqurahman mengakui bahwa dia belum turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lahan yang bermasalah, namun BPKAD akan segera berkoordinasi dengan BPN setempat.
“Kami pada prinsipnya akan mengikuti keputusan BPN dan sedang menyiapkan dokumen yang diperlukan,” tutupnya.
Namun, Kepala BPN Lombok Tengah, Subhan, yang dimintai konfirmasi terkait desakan masyarakat soal lahan SDN 1 Jangkih Jawa, belum memberikan respons. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid, yang belum memberikan klarifikasi terkait kondisi SDN 1 Jangkih Jawa dan masalah penyegelan sekolah.
Sekadar informasi, SDN 1 Jangkih Jawa pernah disegel pada dua kesempatan, pertama oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 1996, dan kedua kalinya pada tahun 2019 oleh Lalu Iskandar. Masalah ini muncul kembali setelah Lalu Iskandar menyegel sekolah tersebut selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2024, karena merasa kesal dengan Pemda Lombok Tengah yang tidak memberikan perhatian pada kondisi bangunan sekolah.
Iskandar menyatakan bahwa ia tidak pernah berniat untuk mengambil kembali lahan tersebut, tetapi merasa prihatin dengan kondisi sekolah yang rusak dan tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar.
“Saya menyegel sekolah ini karena saya melihat kondisi bangunan yang sudah tidak layak, bukan karena alasan lain. Saya kasihan kepada anak-anak ini. Siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu?” katanya.